Bagikan di media sosialmu
Oleh : Rusmiyati, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
wacana-edukasi.com, OPINI– Pernikahan yang penuh ketenangan, ketentraman, dan kasih sayang (sakinah, mawaddah, wa rahmah) hingga langgeng sampai maut memisahkan merupakan impian setiap pasangan suami istri. Akan tetapi, faktanya tidak semudah itu mewujudkan impian. Tidak sedikit yang hubungan pernikahannya harus karam diterjang ombak bahkan berakhir di pengadilan dan bercerai. Kasus perceraian yang terjadi di negeri ini semakin meroket dari tahun ke tahun.
Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023, kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022, meningkat 15% dibandingkan 2021 yang mencapai 447.743 kasus.
Di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, telah terjadi 237 perkara istri menggugat cerai suaminya dalam periode Januari hingga akhir Agustus 2023. Humas Pengadilan Agama Kabupaten Berau, Dimas membeberkan faktor tertinggi penyebab perceraian ialah ekonomi yang di antaranya juga dipengaruhi oleh sang suami yang bermain judi slot atau judi online mencapai 214 perkara (berau.prokal.co, 25/9/2023).
Faktor ekonomi merupakan faktor utama penyebab perceraian. Istri tidak diperhatikan, nafkah kurang ditambah judi dan game online membuat keluarga tidak harmonis. Bahkan perkelahian dan KDRT. Negara gagal melindungi keluarga dari perceraian. Sistem sekuler membuat kemiskinan dan perceraian/ gugat cerai.
Tingginya kasus perceraian yang didominasi oleh permasalahan ekonomi ini, telah menunjukkan kepada kita tentang rapuhnya bangunan keluarga muslim. Ikatan pernikahan tidak lagi dianggap suatu ikatan yang sakral, sehingga tidak sedikit pasangan yang memilih melepaskannya.
Padahal, pernikahan adalah sebuah ikatan yang sakral, bahkan Islam menyebutnya dengan mitsaqon gholidzon. Namun, racun dari sekularisme kapitalisme telah menjadikan seorang muslim memandang tolok ukur kebahagiaan hanya dilihat dari kesenangan materi duniawi saja. Sehingga ketika mereka mendapati pasangannya tidak bisa memberikan kebahagiaan itu, maka dengan mudahnya mereka melepaskan ikatan
Kasus perceraian bukan saja permasalahan individu, namun ada peran negara yang seharusnya membantu dan melindungi rakyatnya. Kondisi ekonomi yang sedang merosot, lapangan pekerjaan yang semakin sempit seharusnya menjadikan negara berpikir dan mencari solusi untuk menangani permasalahan tersebut.
Namun faktanya, negara kapitalisme justru abai dalam melindungi rakyat. Rakyat dibiarkan hidup dalam kondisi ekonomi yang semakin mencekik. Laki-laki makin sulit mencari pekerjaan, perempuan pun akhirnya ikut menjadi tulang punggung keluarga. Padahal, kondisi ekonomi yang sulit seperti inilah yang mendominasi penyebab terjadinya perceraian.
Serangan sistem sekuler kapitalis saat ini telah menjadikan keluarga muslim menjadi keluarga yang rapuh dan jauh dari agama. Maka umat Islam harus menyadari bahwa keluarga muslim harus dibangun diatas pondasi keimanan dan ketakwaan yang kuat, visi misinya adalah beribadah kepada Allah untuk mendapatkan ridha-Nya.
Dengan pondasi keluarga yang kuat dan visi misi yang jelas ini, bangunan keluarga muslim pun akan kuat dan tidak mudah runtuh. Saat berhadapan dengan ujian kehidupan seperti ekonomi yang sedang tidak baik atau ujian berupa pasangan yang tidak sesuai keinginan, maka ujian tersebut akan dihadapi dengan iman dan kesabaran demi meraih keridhaan Allah.
Mengokohkan bangunan keluarga muslim juga membutuhkan peran negara. Karena dalam Islam, negara adalah garda terdepan yang akan melindungi umat. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang menyebutkan: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR al-Bukhari)
Maka negara Islam atau Khilafah, akan berupaya semaksimal mungkin untuk membentuk keluarga muslim yang kokoh dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menimpa keluarga muslim.
Dalam masalah finansial misalnya, Islam telah menetapkan kewajiban untuk mencari nafkah dibebankan kepada laki-laki. Untuk itulah, negara Islam akan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi laki-laki agar bisa menafkahi keluarganya dengan baik.
Negara juga akan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan cuma-cuma, sehingga rakyat tidak terbebani dengan masalah biaya pendidikan dan kesehatan yang selama ini telah menambah beban ekonomi keluarga.
Dengan memupuk keimanan dan visi misi yang jelas dalam mengarungi bahtera rumah tangga, serta dukungan negara dalam meningkatkan finansial keluarga muslim, insyaallah keluarga muslim akan semakin kuat dalam menjalani alur kehidupan dan tidak mudah diguncang dengan berbagai prahara yang datang bertubi-tubi.
Sebagai agama yang paripurna, Islam sudah menawarkan solusinya. Islam akan meminimkan dan menghilangkan kesempatan timbulnya judi online.
Pertama, dengan memberikan penanaman akidah yang kuat pada setiap muslim sehingga mereka paham bahwa aktivitas judi itu haram, apapun bentuknya.
“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).
Kedua, negara akan menutup seluruh tempat perjudian, termasuk situs judi online. Hal ini perlu kerja sama antara penegak hukum dan departemen komunikasi dan informasi. Ketiga, negara akan memilih petugas penegakan hukum dan departemen yang bersangkutan adalah orang yang jujur dan taat. Keempat, negara juga akan memberlakukan hukuman bagi para pelanggar, baik bagi pelaku, pebisnis maupun jika ada mafia judi online.
Penerapan semua kebijakan tersebut akan membuat aktivitas judi hilang sebab suasana keimanan yang dibangun negara membuat orang taat syariat dan pondasi keluarga menjadi semakin kokoh.
Wallahu a’lam bishowab
Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.
Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan dan bermain berbagai jenis permainan seperti poker, blackjack, roulette, dan mesin slot secara virtual. Di Indonesia sendiri, judi online adalah sesuatu yang ilegal dan siapapun yang terlibat dalam perjudian offline ataupun online dapat dikenakan pidana. Terlebih lagi Indonesia adalah negara yang mayoritas beragama islam tapi, di Indonesia mempimpin atau menjadi rangking 1 dalam jumlah pemain judi slot di dunia mengalahkan Russia, Monako, Macau, dan Las vegas yang notabenya adalah tempat tempat yang terkenal memiliki banyak kasino dan pemain judi yang tergolong banyak.
Dipertengahan 2023, judi slot mulai rame di Indonesia. Berkembangnya judi slot di indonesia tak lepas dari tangan kotor para influencer dan artis yang mempromosikan judi online, pada september 2023 saja sudah ada 25 inisial nama artis yang tersangkut masalah judi online. Selain para artis, para streamer game juga berperan besar dalam perkembangan judi online. Mereka melakukan streaming dan memasang link "saweran" disitulah situs judi melakukan promosi, tanpa sadar para penonton mereka adalah anak anak SMA, SMP, atau bahkan SD. Lucunya.. para artis yang terjerat bukanya dihukum malah dijadikan duta anti Judi Online.
Lalu bagaimana judi online merusak Indonesia? Dulu judi hanya bisa dilakukan secara offline dan hanya bisa dilakukan oleh sekelompok orang yang tau caranya dan tempatnya tapi, sekarang judi bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja dari anak-anak hingga orang tua. Biasanya orang-orang bekerja atau mendapatkan setelah itu dibuat membeli makan di warung atau berbelanja kebutuhan lainya di toko-toko dan uang terus berputar di masyarakat. Tapi, dengan adanya judi online orang mendapatkan uang banyak yang malah dibuat untuk depo lalu melakukan judi dengan harapan bertambah berkali-kali lipat. Nyatanya mereka hanya mendapat ruginya dan uang-uang depo menjadi milik bandar yang entah ada dimana alhasil perputaran uang mati, ekonomi tidak berjalan. Tercatat di tahun 2021 sudah ada 201 triliun transaksi judi online dan kerugian ditaksir mencapai 27 triliun per tahun. Selain karena perputaran uang terganggu akibat judi online, karena ini adalah aktivitas ilegal maka negara juga mendapat kerugian lain yaitu, uang yang seharusnya beredar untuk menciptakan lapangan pekerjaan atau untuk hal hal lain jadi terbuang percuma dan negara kehilangan potensi pemasukan pajak karena aktivitas judi online ini ilegal.
Selain merugikan negara, judi slot juga merugikan bagi setiap individu. Banyak orang yang kecanduan bermain judi bahkan sampai menjual harta bendanya untuk terus bermain dan berharap balik modal atau untung. Ada juga yang sampai terlilit hutang pinjol karena judi. Di bulan desember 2023 angka pinjaman online di indonesia menembus angka 59 triliun dengan jawa barat menjadi yang tertinggi dengan angka 16,59 triliun.
dengan tingginya kerugian akibat judi online, banyak orang yang depresi dan akhirnya memilih untuk mencari uang dengan merampok, mencuri atau ada yang lebih memilih mengahiri hidupnya.
Solusi untuk masalah ini menurut saya adalah memberantas sampai akar-akarnya mulai dari pemain, promotor, yang menjalankan situs/aplikasinya sampai para bandar judi online. Dan juga para aparat dan kominfo harus lebih serius dalam menangani masalah ini karena memberantas masalah judi online akan sangat sulit, apalagi harus memberantas para bandar yang mungkin saja ada di luar negeri dan punya backingan yang kuat (mungkin saja, siapa yang tau)
Atau opsi kedua yang bisa dilakukan adalah melegalkan judi itu sendiri dan diberlakukan aturan yang ketat serta dikenakan pajak dan menjadi salah satu pemasukan negara. Sekali lagi itu hanya opsi. Sebagai orang islam saya tentu menentang opsi kedua ini. yahh, semoga saja pemerintah segera menemukan cara untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Jari ini belum mengerti akan arti genggaman belaian tanganmu
Hanya mengerti akan hadir senyumanmu setiap lelahku
Begitu lama ku memahami arti dari senyumanmu
Detik demi detik, ku bertambahnya usia dan mendekati ajalku
Begitu sakit akan kerinduanku padamu
13 tahun waktu yang tak mungkin dapat dihitung dengan dentingnya waktu
Begitu pula ku tak merasakan kasih sayangmu lagi
Tak melihat senyumanmu
Tak bisa merasakan kehangatan pelukanmu disaat apa yang aku raih
Rindu akan canda tawamu
Semua kerinduanku hanya aku rasakan dengan kepedihan dibalik senyumanku
Kadang, hati ini merasa iri terhadap apa yang orang lain dapat
“apa Allah tidak sayang denganku?, apa Allah tidak adil denganku?”
Kapan ku kan merasakan senyuman mereka yang penuh dengan kenyataan
Padahal senyumanku penuh dengan kepalsuan
Sampai detik ini, ku tak pernah lupa dengan ciumanmu didahiku
Sampai kapanpun, sampai nafas ini berhenti
Ku kan slalu mendo’akanmu
Mungkin, ini salah satu bentuk kecintaan sang kuasa terhadap diri ini
Diri ini tak tega melihat kau yang kesepian
Sepi akan canda tawa kita bersama
Sepi akan kasih sayang
Sepi akan kelelahan yang tlah lama kita hadapi
Anakmu disiniYang tak bisa menemanimu disaat pedih tlah menerpamu
Tapi, do’aku untukmu takkan terlupakan sampai mata ini kan tertutup untuk slamanya
Rindu akan kasih sayangmu yang talah lama tak ku rasakan
Rindu akan senyumanmu
Semoga Allah slalu melindungi setiap langkahmu..
Anakmu yg slalu menyanyangimu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Catatan Selengkapnya
Atta Halilintar, Aurelie Hermansyah