Besaran Uang Pensiun Jokowi

Setelah masa jabatannya berakhir, Presiden Jokowi berhak menerima uang pensiun dan berbagai tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi negara lainnya. Uang pensiun bagi presiden dan wakil presiden diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978.

Pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun yang setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka. Adapun saat ini gaji presiden tercatat sebesar Rp30,2 juta per bulan

Meski begitu, pensiunan presiden dan wakil presiden tidak lagi menerima tunjangan lain seperti saat mereka masih menjabat.

Namun, mereka tetap berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah beserta biaya perawatannya yang ditanggung negara. Ini termasuk biaya listrik, air, telepon, serta perawatan kesehatan untuk keluarga.

Selain itu, pensiunan presiden juga akan mendapatkan rumah yang akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan.

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan kepemimpinan tujuh Presiden RI tak melulu mulus hingga penghujung masa jabatan. Bahkan, dari keenam Presiden RI sebelumnya, tiga di antaranya ditekel di tengah jalan dan berakhir “tragis”.

Apa yang terjadi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di ujung berakhir masa jabatannya Oktober 2024?.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut rekam jejak akhir jabatan para presiden Indonesia:

1. Presiden Pertama RI Sukarno

Sukarno, proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia menjabat sebagai kepala negara sejak 1945 hingga 1967. Meski empat tahun sebelum lengser kedudukannya sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS pada 1963, kekuasaannya runtuh gara-gara Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Surat itu diterbitkan Sukarno untuk memberikannya kekuasaan kepada Mayor Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disinyalir dalang tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965. Namun, surat sakti itu digunakan Soeharto secara melampaui batas demi melengserkan Sukarno yang telah berkuas lebih dari 20 tahun.

Soeharto mengeksekusi Supersemar dengan cepat. Lewat tengah malam 11 Maret, Soeharto membubarkan dan melarang PKI. Lalu pada 18 Maret terbit Kepres No 5/1966 yang menahan 15 menteri yang terlibat G30S. Logikanya setelah PKI dibubarkan, simpatisannya ditahan dan keamanan sudah terkendali, maka pemegang Supersemar tidak dibutuhkan lagi.

Tetapi MPRS justru mengukuhkan Supersemar sebagai Tap. No, IX/MPRS/1966 dalam sidang 20 Juni-5 Juli 1966 sehingga Sukarno tak kuasa mencabutnya. Akhirnya pada 20 Februari 1967 Sukarno meneken Pengumuman Presiden mengenai penyerahan pemerintahan kepada Soeharto sebagai Pengemban Supersemar. Hanya butuh waktu kurang dari setahun bagi Soeharto untuk mengambil alih posisi presiden dan berkuasa selama 32 tahun.

2. Presiden Kedua RI Soeharto

Soeharto mengumumkan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun berkuasa pada 21 Mei 1998. Turunnya Soeharto merupakan tonggak awal Indonesia memasuki era reformasi. Akhir kekuasaan Soeharto juga tragis dan diwarnai beragam demo berdarah. Masyarakat unjuk rasa menuntut reformasi.

Puncaknya adalah aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 Mei 1998. Aksi ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti karena tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Keempat mahasiswa itu tewas karena tembakan peluru saat tengah berdemonstrasi. Sehari kemudian, pada 13-15 Mei 1998, terjadi kerusuhan bernuansa rasial di Jakarta dan sejumlah kota besar.

3. Presiden Ketiga RI BJ Habibie

Lengsernya Soeharto digantikan BJ Habibie yang sebelumnya merupakan Wakil Presiden Ketujuh. Bapak teknologi Indonesia ini kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Habibie merupakan presiden yang menjabat paling sebentar yakni 1,5 tahun. Juga, wakil presiden paling sebentar yakni 2 bukan 7 hari.

4. Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid

Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid, merupakan presiden Indonesia yang masa jabatannya berakhir tragis seperti Sukarno dan Soeharto. Gus Dur dilengserkan melalui Sidang Istimewa (SI) MPR RI pada 23 Juli 2001. Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai acap membuat keputusan kontroversial, dan berseteru dengan petinggi partai politik.

Selanjutnya: Akhir masa Megawati, SBY, dan Jokowi

5. Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri

Megawati Setiawati Soekarnoputri menjadi Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 menggantikan Gus Dur sampai 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan putri dari presiden Indonesia pertama, Sukarno, yang kemudian mengikuti jejak ayahnya menjadi Presiden Indonesia. Pada 20 September 2004, ia kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilu Presiden 2004 putaran yang kedua. Jabatannya pun berakhir.

6. Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjabat sebagai Presiden Indonesia Keenam sejak 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014. Dia merupakan Presiden pertama di era Reformasi yang terpilih melalui Pemilihan Umum secara langsung. Dia berhasil melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua setelah menang Pilp 2009. SBY adalah Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa jabatan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua.

7. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo

Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Presiden RI ketujuh sejak 20 Oktober 2014. Terpilih dalam Pilpres 2014, Jokowi menjadi presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elite politik atau militer Indonesia. Dia maju lagi di Pilpres 2019 dan menang, jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Belakangan muncul isu pemakzulan Jokowi menjelang Pilpres 2024. Wacana bermula saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI pada Juni 2023 lalu. Surat itu tentang saran untuk memakai hak angket guna memulai proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Jokowi.

Langkah ini dilakukan Denny sebagai buntut dari pernyataan Jokowi yang mau campur tangan alias cawe-cawe dalam konteks Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Menurut Denny, cawe-cawe yang dilakukan Kepala Negara menjelang Pilpres itu masuk dalam pelanggaran konstitus

Wacana pemakzulan Jokowi muncul lagi pada Oktober 2023. Opsi penurunan jabatan kepala negara tersebut digaungkan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Alasannya, Jokowi diduga mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Wacana pemakzulan Jokowi mencuat lagi baru-baru ini setelah sejumlah tokoh dan masyarakat sipil atas nama Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendatangi Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Selasa, 9 Januari 2024, itu, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi sebelum Pemilu 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | NAOMY A. NUGRAHENI | GERIN RIO

Solo (ANTARA) - Masjid Agung Keraton Surakarta menyembelih sapi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Raya Idul Adha 2024.

Ketua Takmir Masjid Agung Keraton Surakarta Muhtarom di Solo, Jawa Tengah, Senin, mengatakan pada tahun ini ada enam sapi dan 11 kambing yang disembelih di masjid tersebut.

Baca juga: BPD Sultra kurban 26 ekor sapi untuk warga di 17 kabupaten/kota

"Yang pertama ada sapi Presiden Jokowi seberat 1,080 ton, kedua ada dari Bu Titik Soeharto seberat 800 kg," katanya.

Sedangkan yang lain ada dari salah satu pengusaha dan dari jamaah Masjid Agung Surakarta.

Menurut dia, setiap tahun Presiden Jokowi rutin menyumbangkan sapi sebagai hewan kurban di Masjid Agung Surakarta. Bahkan, rutinitas tersebut sudah dilakukan sejak Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

"Sejak beliau wali kota pertama kali sampai dengan sekarang tidak pernah absen. Berat sapi selalu sekitar 1.000 kg. Dulu pernah paling besar 1.300 kg," katanya.

Secara keseluruhan, pada tahun ini jumlah sapi yang disembelih di masjid tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Ia mengatakan tahun lalu ada delapan sapi dan 16 kambing.

Baca juga: Idul Adha, Dharma Jaya jual 1.800 sapi kurban

Meski ada penurunan jumlah, dikatakannya, tidak mengurangi kualitas dari perayaan Idul Adha kali ini.

"Hakikatnya Idul Adha adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemampuan kita kan nggak sama, ekonomi orang itu fluktuatif, namun ini tidak mengurangi kualitas," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, untuk pembagian daging sapi akan diutamakan di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasarkliwon. Ia mengatakan sudah bekerja sama dengan seluruh panitia kurban yang ada di Kelurahan Kauman.

"Jadi kan masing-masing punya wilayah binaan, pertama Kauman dulu, setelah itu baru jamaah wilayah lain. Kami sudah rapat koordinasi dengan seluruh panitia," katanya.

Baca juga: Masjid Istiqlal terima 62 hewan kurban pada Idul Adha 1445 H

Pewarta: Aris WasitaEditor: Sambas Copyright © ANTARA 2024

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang akhir masa jabatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar acara makan siang bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 siang ini.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di sela acara ramah tamah sekaligus perpisahan dengan wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Presiden Joko Widodo menggelar acara makan siang bersama di Istana Negara, Jakarta, Jumat, menjelang mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden RI 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Terganggu Akibat Pemangkasan Pohon, Pria Penodong Pistol ke 6 Petugas PPSU Jadi Tersangka

"Acara makan bersama dengan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, diselenggarakan pukul 13.00 WIB di Istana Negara," kata Ari, seperti dikutip dari Antara.

Ari menyampaikan, pertemuan makan siang itu akan menjadi semacam pertemuan terakhir Jokowi dengan menteri-menteri kabinetnya sebelum Presiden Joko Widodo purnatugas.

"Jadi semacam pertemuan terakhir antara Presiden dengan anggota kabinet, dan itu dilakukan lebih rileks melalui makan siang bersama," jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo pada Jumat hari ini tetap bekerja menjelang akhir masa jabatan 20 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: PM Israel Netanyahu Pastikan Pimpinan Hamas Yahya Sinwar Tewas di Rafah

Jokowi menurutnya, menerima beberapa tamu terkait dengan upaya mendorong proses transisi dalam pemerintahan, termasuk keberlanjutan program-program prioritas yang fondasinya telah dibangun oleh Presiden Joko Widodo.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, telah memimpin Indonesia selama dua periode.

Jokowi pertama kali dilantik pada 20 Oktober 2014 dan menjabat hingga 2019. Kemudian ia kembali terpilih menjadi Presiden dan melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua sejak 2019 hingga 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut ketentuan Pasal 7 UUD NRI 1945, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan dua periode. Itu artinya, masa jabatan Jokowi sampai 2024 akan selesai. Lantas, kapan masa jabatan presiden Jokowi berakhir?

Masa Jabatan Jokowi dan Ma’ruf Amin

Jokowi dilantik sebagai presiden setelah berhasil mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014. Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai wakilnya dan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Lima tahun kemudian atau tepatnya pada Pilpres 2019, Jokowi kembali maju menjadi calon presiden bersaing dengan Pranowo-Sandi. Jokowi pun kembali terpilih dan menjalankan pemerintahan periode kedua bersama Ma’ruf Amin sejak 2019 hingga 2024.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, batas waktu masa kekuasaan presiden dan wakil presiden adalah pada Minggu, 20 Oktober 2024, ketika presiden dan wakil presiden terpilih baru mengucapkan sumpah/janji.

Itu artinya, Jokowi menjabat Presiden sampai tahun 2024 dan akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Pada hari itu, presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru akan mengucapkan sumpah/janji dan menandatangani berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).